Sosialisasi Rancangan Perda (SOSPER) Kota Samarinda Hadirkan Densus 88 AT Polri untuk Edukasi Masyarakat mengenai Pencegahan Radikalisme dan Terorisme
Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, H. Muhammad Rudi, S.H., menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (SOSPER) di RT 20, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, dengan menghadirkan Unit Cegah Densus 88 AT Polri SGW Kalimantan Timur sebagai narasumber. Kegiatan yang diikuti sekitar 60 warga ini juga dihadiri oleh tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Kelurahan Sidodadi sebagai bentuk kolaborasi dalam memperkuat ketahanan masyarakat terhadap berbagai potensi ancaman yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Dalam sambutannya, H. Muhammad Rudi, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan SOSPER bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai rancangan peraturan daerah sekaligus menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan warga. Melalui kesempatan tersebut, masyarakat juga memperoleh edukasi tentang pentingnya menjaga persatuan, kerukunan, dan keamanan lingkungan.
Pada sesi utama, narasumber dari Unit Cegah Densus 88 AT Polri SGW Kalimantan Timur menyampaikan materi mengenai pencegahan radikalisme dan tindak pidana terorisme. Masyarakat diajak memahami pentingnya menanamkan nilai-nilai Pancasila, memperkuat toleransi, menjaga persaudaraan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran paham yang mengarah pada kekerasan maupun informasi provokatif di media digital.
Selain itu, warga diberikan pemahaman mengenai literasi digital agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Narasumber mengingatkan pentingnya memverifikasi setiap informasi sebelum membagikannya serta membangun komunikasi yang baik di lingkungan keluarga dan masyarakat sebagai langkah memperkuat ketahanan sosial.
"Pencegahan radikalisme dan terorisme memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Dengan memperkuat nilai-nilai kebangsaan, menjaga toleransi, serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, kita dapat bersama-sama menciptakan masyarakat yang aman, damai, dan harmonis,"
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi tanya jawab yang melibatkan warga, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda. Berbagai masukan dan pertanyaan yang disampaikan peserta menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap upaya menjaga kondusivitas wilayah dan memperkuat ketahanan lingkungan dari berbagai pengaruh negatif.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kota Samarinda bersama Densus 88 AT Polri berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, aparat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan warga dalam membangun lingkungan yang aman, memperkokoh persatuan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan radikalisme dan tindak pidana terorisme.


Komentar
Posting Komentar